PELATIHAN PENANGANAN KEKERASAN BAGI FPKK KECAMATAN GONDOMANAN
Kekerasan adalah suatu tindakan yang mengacu pada sikap atau perilaku yang tidak manusiawi, sehingga dapat menyakiti orang lain, yang menjadi korban kekerasan tersebut dan juga tentu merugikan orang yang berbuat kekerasan karena pasti akan mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku. Dijaman yang serba canggih seperti sekarang ini, masih banyak kekerasan yang terjadi tidak hanya pada perempuan dan anak-anak ada juga terjadi pada kaum laki-laki maupun lansia. ada beberapa macam kekerasan yang terjadi pada umumnya, seperti Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Kekerasan Seksual, Kekerasan Ekonomi. Tetapi tidak banyak orang yang berani melaporkan tindak kekerasan tersebut kepada Tokoh Masyarakat setempat (RT, RW, Kader PKK, dsb). Mereka cenderung takut, karena mendapat ancaman dari si pelaku. Akan tetapi Jika tindak kekerasan dibiarkan secara terus menerus , maka akan sangat merugikan bagi pelaku, korban, maupun orang-orang yang berada di sekitarnya . Untuk itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan Pelatihan Penanganan Kekerasan bagi FPKK Kecamatan Gondomanan selama 3 Hari berturut-turut . Yaitu :
Hari/Tanggal : Selasa, 25 Februari 2020 s/d Kamis, 27 Februari 2020
Jam : 08.30 s/d 14.00 WIB
Tempat : Pendopo Kecamatan gondomanan
Dengan diadakannya kegiatan tersebut, maka warga bisa teredukasi dan bisa mengetahui bagaimana melaporkan tindak kekerasan yang terjadi . dan mengharapkan agar semua warga masyarakat sudah tidak lagi merasa takut ataupun terancam untuk segera melaporkan tindak kekerasan yang ada di sekitarnya.