Sosialisasi PSC 119 YES di Pendopo Kecamatan Gondomanan oleh Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

PSC 119 YES merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang memberikan Pertolongan pertama, penanganan dan bantuan rujukan kegawatdaruratan medis yang terjadi di masyarakat ( pra rumah sakit ) serta memberikan pelatihan pertolongan pertama kepada masyarakat. Di bentuk sebagai wujud penyelenggaraan SPGDT ( Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu ). Disahkan dengan Peraturan Walikota Yogyakarta nomor 40 tahun 2016 dan diatur dengan peraturan Walikota Yogyakarta nomor 94 tahun 2016. PSC 119 YES di Kota Yogyakarta merupakan intergrasi dari layanan Inovasi Pemerintah Kota Yogyakarta yaitu Yogyakarta Emergency Service yang sudah ada sejak tahun 2008.
Operasional PSC 119 YES melibatkan instansi Dinas Kota Yogyakarta, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD Kota Yogyakarta, Puskesmas di Kota Yogyakarta, PMI di Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan, Kepolisian Kota Yogyakarta, PT Telekomunikasi Indonesia, Instansi lainya, dan Rumah Sakit jejaring yang bekerjasama dengan PSC 119 YES di Kota Yogyakarta meliputi :

  • RSUD Kota Yogyakarta
  • RS dr Soetarto
  • RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta
  • RSKB Soedirman
  • RS Bethesda
  • RS Bethesda Lempuyangan
  • RS Panti Rapih
  • RSI Hidayatullah
  • RS Ludira Husada Tama
  • RS Happy Land
  • RS Pratama

Tim PSC 119 YES beranggotakan Dokter,Paramedis,Driver ambulan. PSC 119 YES memberikan layanan kegawatdaruratan bagi semua penduduk tanpa memandang KTP, selama lokasi kegawatdaruratan terjadi di dalam Kota Yogyakarta. Penggunaan layanan dapat menghubungi operator PSC 119 YES melalui : Telpon lokal 0274 420118, Call Center 119 atau melalui Aplikasi Jogja Smart Service (JSS).( sumber:leaflet PSC 119 YES )