Upaya Kemantren Gondomanan Wujudkan Kota Yogyakarta Bersih dengan Pantauan BKO Kemantren Gondomanan

Pada Rabu, 19 Maret 2025, BKO Kemantren Gondomanan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk "Larangan Membuang Sampah" di sepanjang Jalan Bhayangkara, sebagai bagian dari upaya mendukung program kerja Walikota Yogyakarta untuk menciptakan kota yang bersih dan nyaman. Selain itu, mereka juga melakukan pemantauan sampah di wilayah Kemantren Gondomanan. Hasil dari pemantauan tersebut menunjukkan adanya tumpukan sampah di Jalan Bhayangkara. Sebagai langkah tindak lanjut, BKO Kemantren Gondomanan melaksanakan patroli di beberapa titik lainnya, termasuk di pertigaan Gerjen, Jalan Ibu Ruswo, dan di depan Masjid BMI Yudhonegaran, untuk memastikan kebersihan dan menegakkan disiplin terkait larangan membuang sampah sembarangan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemantren Gondomanan dalam mendukung kebijakan Walikota Yogyakarta dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih bagi masyarakat. Harapannya, warga masyarakat juga mampu memiliki kesadaran diri sepenuhnya untuk penanganan permasalahan sampah ini, sehingga bersinergi mewujudkannya.