3 Titik Penertiban Anak Jalanan Wilayah Kemantren Gondomanan

BKO Kemantren Gondomanan melaksanakan giat penertiban atau patroli anak jalanan wilayah Kemantren Gondomanan pada Rabu, 12 Februari 2025. Terdapat 3 titik yang menjadi fokus penertiban yaitu di titik perempatan Gondomanan, titik 0 Km (perempatan Kantor Pos Besar), dan perempatan Melia Purosani. Giat tersebut adalah upaya untuk melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis di Daerah Istimewa Yogyakarta.