BKO Kemantren Gondomanan Tertib dan Indahkan Kota Yogyakarta
BKO Kemantren Gondomanan bersama Jawatan Keamanan melakukan giat Penertiban Sampah visual tanpa ijin dan salah pemasangan yang berada dan terpasang di sepanjang jalan Brigjen Katamso dan jalan Ireda pada hari Rabu 20 November 2024 Pukul 10.00 s/d selesai.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk melakukan penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman. Penertiban ini bertujuan mengurangi gangguan visual yang disebabkan oleh pemasangan iklan, spanduk, atau poster yang tidak berizin atau dipasang di tempat yang tidak semestinya.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya mendukung program kebersihan dan keindahan kota, sehingga lingkungan di sekitar Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Ireda terlihat lebih rapi dan asri. Kegiatan ini melibatkan kerjasama antara BKO Kemantren Gondomanan dan Jawatan Keamanan sebagai bentuk sinergi untuk menciptakan tata kota yang lebih baik.
Masyarakat diharapkan untuk mendukung upaya ini dengan tidak memasang media visual di tempat yang tidak sesuai dan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, lingkungan kota dapat menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman bagi semua.