Jam Pelayananan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Bulan Ramadhan
Memperhatikan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Nomor : 100.3.4/920/SE/2024 tentang Penetapan Jam Kerja pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 M bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta maka diumumkan pada seluruh lapisan masyarakat tentang perubahan jam layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta selama bulan Ramadhan 1445 H di Mall Pelayanan Publik maupun di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil adalah sebagai berikut :
Senin sd Kamis pukul 08.00 WIB sd 14.00 WIB
Jumat pukul 08.00 WIB sd 10.30 WIB
Jam Layanan on Line dengan JSS 24 jam