Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
Jawatan Keamanan Kemantren Gondomanan ikut serta menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kemantren Gondomanan bersama seluruh pihak berwenang (Panwascam, PPK, Kepolisian, TNI, Linmas, BKO dll). Hal tersebut merupakan komitmen untuk ikut serta mensukseskan Pemilu 2024. Penertiban APK dilakukan 3 hari sebelum hari H Pemilihan Umum atau biasa disebut masa tenang. Hasil penertiban APK tersebut berjumlah 693 yang terdiri dari bendera, baliho, spanduk dan ronteg di amankan di Gudang Satpol PP Kota Yogyakarta.