Laporan BKO Kemantren Gondomanan Kota Yogyakarta
Personil :
- Bko Kemantren Gondomanan
- Bpk Kepala Jawatan Keamanan
- Linmas Kemantren Gondomanan
Tanggal kegiatan :
- Kamis , 04 Mei 2023
Waktu pelaksanaan :
- 08.00 - selesai
Kegiatan yg dilakukan :
- Patroli Pengecekan PBG ( Pendirian Bangunan Gedung ) .
Lokasi kegiatan :
- SMA N 10 Yogyakarta jl Pegadaian
- Jl Kauman 51 RT 42 RW 12
- Exs Papilon jl Suryotomo
Hasil yang diperoleh :
- Melakukan Penghentian Kegiatan Membangun .
Kendala yang di alami :
- Tidak ada Kendala
Keterangan :
- Kita minta Pihak Pengembang untuk menghentikan kegiatan Membangun sebelum Ijin PBG terbit.
Tindak lanjut yang dilakukan petugas :
- Kita minta untuk menghentikan Kegiatan Membangun.
Peraturan yg dilanggar :
- Perda kota Yogyakarta no. 08 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.
Nama Pelanggar :
- SMA N 10 Yogyakarta atasnama : IBU Sri Murti
- Jl Kauman No. 51 RT 42 RW 12 atasnama : Bapak Yoyok
- Gedung Exs Papilon jl Suryotomo atasnama : Yudistira.
Jumlah Pelanggar :
- 3 Pelanggar