Proses Pelayanan Waris Melalui E-Catalog di Kemantren Gondomanan Kota Yogyakarta

Sebagai upaya peningkatan pelayanan di Kemantren Gondomanan dan juga efektifitas dan efisiensi pelayanan, Jawatan Umum Kemantren Gondomanan memberikan kemudahan mengenai proses pelayanan waris melalui e-catalog pada layanan whatsapp kemantren. Masyarakat dapat mengetahui mengenai informasi alur dan atau prosedur pelayanan, ceklist kelengkapan dokumen pelayanan waris, serta contoh-contoh dokumen yang dibutuhkan.

Warga masyarakat tidak perlu datang menanyakan informasi alur dan atau prosedur proses pelayanan waris ke kantor Kemantren Gondomanan. Cukup dapat membuka e-catalog yang ada di Whatsapp Kemantren Gondomanan dan setelahnya dapat membawa berkas untuk kemudian diajukan ke loket pelayanan untuk dimintakan tanda tangan Mantri Pamong Praja. Dengan demikian akan dapat memberikan efektif dan efisiensi layanan.