Layanan Klinik Rumah Swadaya (KRS)

Mulai tanggal 10 Januari 2023, Kementerian PUPR membuka layanan Klinik Rumah Swadaya (KRS) BP2P Jawa III di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta. Klinik Rumah Swadaya (KRS) merupakan kegiatan pemberian layanan informasi dan bantuan teknis berupa perencanaan, desain, dan pengawasan pembangunan rumah kepada masyarakat secara individu atau kelompok untuk meningkatkan keswadayaan masyarakat dalam pemenuhan rumah layak huni.

Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) D.I Yogyakarta dan Jawa Tengah yang memerlukan kelengkapan syarat teknis untuk pengajuan PBG dapat melakukan konsultasi di loket Klinik Rumah Swadaya (KRS) yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta.