Anti Korupsi di Kemantren Gondomanan
Senin, 14 November 2022 Kemantren Gondomanan beserta tokoh masyarakat menerima Sosialisasi Anti Korupsi. Dalam sosialisasi ini Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta dan juga Komisi A DPRD Kota Yogyakarta hadir sebagai narasumber atau pembicara. Komisi A memaparkan riset menyebutkan bahwa pelaku tindak pidana korupsi banyak berasal dari instansi pemerintah. Walaupun begitu unsur masyarakat pun juga terdapat yang melakukan tindakan tersebut. Oleh sebab itu Kejaksaan memberikan sosialisai dan pemahaman kepada pegawai Kemantren Gondomanan beserta tokoh masyarakat agar dapat mencegah dan meminimalisir tindakan tersebut, serta dapat mendindak secara hukum dengan bekerjasama melaporkan kepada pihak berwajib.