Amankan PKL Wilayah Malioboro

Kepala Jawatan Keamanan beserta BKO Gondomanan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas Kemantren Gondomanan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (pkl) yang nekat berjualan di bahu jalan khususnya yang berada di 10 Meter dari bibir Teras Malioboro .

Adapun pedagang kaki lima yang ditertibkan sore hari adalah mereka yang nekat berjualan di Sirip-Sirip Jl. Margomulyo , yakni di Jl. Ketandan , Jl. Beskalan, Jl. Pabringan dan Jl. Reksobayan . Penertiban dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap pedagang.

Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar karena banyak pengguna jalan yang mengeluh karena macet dan semrawutnya di jalan tersebut.