Informasi Pengusulan BPUM Tahun 2021

Menindaklanjuti surat dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia No. B-601/Dep.2/VII/2021 , Tanggal 26 Juli 2021 tentang Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021, bahwa Pemerintah Daerah diharapkan untuk melanjutkan dan mengusulkan kembali pendaftaran bagi peserta calon penerima BPUM Tahun 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pendaftaran di buka kembali bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil di Kota Yogyakarta, dengan kriteria:

1. Pendaftar yang sudah mendaftar namun belum lolos verifikasi di Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM  Kota Yogyakarta;

2. Pendaftar yang terdapat kekeliruan data saat pendaftaran sehingga perlu dilakukan perbaikan data;

3. Pendaftar yang sudah mendaftarkan diri di aplikasi JSS namun belum melengkapi berkas usulannya dan belum mengirimkan berkas fisik ke Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM KotaYogyakarta.

Untuk persyaratan Pengajuan Pendaftaran Calon Penerima BPUM 2021 dapat dilihat pada foto yang sudah tertera. Untuk Informasi Lebih Lanjut , Bisa Menghubungi Pendamping BPUM Kemantren Gondomanan atasnama Mbak Rima Setyaningrum (089514234921) atau bisa datang langsung ke Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah di Komplek Balaikota Yogyakarta.

Atas Perhatiannya Kami Ucapkan Terimakasih ..

Salam 1 hati Untuk Melayani

#pemkotjogja #gondomananmelawancovid19 #edukasitiadahenti