SOSIALISASI PERUNDANG-UNDANGAN (LAYANAN ADMINDUK ONLINE DAN JSS)
di Update Hari Kamis, 20 Mei 2021
Sosialisasi Perundang-Undangan yang dilaksanakan pada hari kamis, 20 Mei 2021 , di Pendopo Kemantren Gondomanan berjalan dengan lancar. Sosialisasi ini dibuka oleh Bp. Mantri PP Kemantren Gondomanan, dihadiri Lurah Prawirodirjan dan Lurah Ngupasan (atau yang mewakili), Dihadiri 5 Kepala Jawatan Kemantren, serta dihadiri oleh 3 Narasumber dari Dindukcapil Kota Yogyakarta yaitu :
1. Ibu Dyah Intan Usaratri, SIP.,MA.M.eng (Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data)
2. Ibu Trisminingsih, S.Sos (Kepala Seksi Perkawinan, Percerian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan)
3. Bp. Joko Setiyadi, S.Si (Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukkan)
Adapun Materi yang disampaikan adalah tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil secara daring menggunakan aplikasi JSS dan tata cara pembaruan status perkawinan . Peserta Sosialisasi adalah Ketua Kampung, Tokoh masyarakat dan Kader Gisa di Wilayah Kemantren Gondomanan
Perubahan Bentuk Layanan Dukcapil yang semula bisa langsung bertatap muka , di Masa Pandemi Covid-19 mengalami perubahan dari Tatap Muka ke Bentuk Pelayanan Online sejak dari proses permohonan pengajuan layanan dokumen hingga proses penyampaian dokumen . Dengan pengecualian untuk penyampaian dokumen KTP-el dan KIA pemohon diberi info waktu pengambilan di Dindukcapil namun proses pengambilan di Dindukcapil dilakukan dengan prosedur Protokoler Kesehatan. Bentuk layanan dukcapil dimasa Covid-19 diberi nama : ''DIRUMAH AJA DOKUMEN ADMINDUK BERES!!''
Walaupun semua pelayanan adminduk menjadi Layanan Online , tetapi hal itu tidak mengurangi Petugas untuk tetap melayani warga dengan sepenuh hati
Salam 1 hatiĀ Untuk Melayani